Polres Serang Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Menjelang Ramadan, 3 Didor

Jumat, 28 Februari 2025 – 00:00 WIB
Polres Serang Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Menjelang Ramadan, 3 Didor - JPNN.com Banten
Polres Serang menggelar konferensi terkait kasus pencurian, Kamis (27/2). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polres Serang menangkap delapan pelaku kejahatan menjelang Ramadan.

Perbuatan tindak pidana yang dilakukan pelaku, antara lain kasus pencurian dengan pemberatan (curas) dengan inisial tersangka MU (33) serta SY (33).

Kemudian kasus pencurian dengan pemberatan (curat) diamankan satu tersangka berinisial US (20) merupakan warga Lebak.

Kasus selanjutnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pelaku yang diamankan lima orang dengan inisial US (43), DR (22), AK (26), AJ (46), dan YS (40).

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan ada tiga orang dari delapan pelaku diberikan tindakan tegas serta terukur.

"Kami mengamankan delapan orang pelaku kejahatan curas, curat, dan curanmor roda empat antraprovinsi," katanya kepada JPNN Banten, Kamis (27/2).

"Kemudian tiga di antaranya kami berikan tindakan tegas serta terukur," sambung dia.

Menurut Condro, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada para pelaku kejahatan di Kabupaten Serang.

Satreskrim Polres Serang mengamankan berbagai pelaku kejahatan menjelang Ramadan.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News