BNN Gerebek Rumah Mewah Pabrik Narkoba di Kota Serang
banten.jpnn.com, SERANG - BNN menggerebek rumah mewah yang dijadikan sebagai tempat memproduksi narkoba jenis ekstasi di Kota Serang.
Alamat rumah mewah yang digerebek itu berada di Lingkungan Gurugui, RT 14, RW 01, Kelurahan Lialang, Kecamatan Taktakan.
Pengrebekan terjadi pada Jumat malam (27/9) sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepala BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Rohmad Nursahid membenarkan terkait peristiwa penggrebekan rumah mewah yang dijadikan tempat produksi ekstasi.
Akan tetapi, Rohmad belum bisa menjelaskan secara gamblang terkait kasus tersebut dikarenakan masih dalam pengembangan.
"Sedang pengembangan biar enggak bocor," ucap Rohmad kepada JPNN Banten, Minggu (29/9).
Kendati demikian, kata Rohmad, pihaknya akan segera melakukan konferensi pers terkait kasus penggrebekan tersebut.
Konferensi pers akan dipimpin langsung Kepala BNN RI Komjen Martinus Hukom di Serang.
Rumah mewah pabrik narkoba di Kota Serang digerebek Badan Narkotika Nasional (BNN).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News