2 Kurir Sabu-Sabu Jaringan Internasional Dapat Upah Ratusan Juta
banten.jpnn.com, SERANG - Dua kurir sabu-sabu yang ditangkap Satresnarkoba Polres Serang mendapat upah ratusan juta dari hasil mengantarkan barang haram tersebut.
Pelaku berinisial AS serta AJ ditangkap di Riau atas kasus peredaran sabu-sabu jaringan internasional.
Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahardiansyah mengatakan kedua pelaku bisa mendapatkan uang ratusan juta dari hasil mengirim sabu-sabu.
"Jadi, satu kilogram sabu-sabu mereka diberi upah Rp 35 juta," ucap AKP Bondan kepada JPNN, Rabu (25/9).
"Bisa dikalkulasikan kalau ada sepuluh kilogram sekitar Rp 350 juta," tambah dia.
Menurut Bondan, pelaku sudah tiga kali mengantarkan sabu-sabu dari Riau menuju Jakarta.
"Sampai ke Jakarta sudah tiga kali pengiriman melalui jalur darat," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan Satresnarkoba Polres Serang berhasil menangkap dua orang pengedar narkoba jaringan internasional di Riau.
Satreskrim Polres Serang bongkar jaringan sabu-sabu internasional yang berpusat di Riau.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News