Polres Serang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 24 Kg Sabu-Sabu Disita

Selasa, 24 September 2024 – 17:39 WIB
Polres Serang Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 24 Kg Sabu-Sabu Disita - JPNN.com Banten
Polres Serang menggelar konferensi pers tentang pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional, Selasa (24/9). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Satresnarkoba Polres Serang membongkar peredaran sabu-sabu serta ekstasi dari jaringan internasional.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan ada dua pelaku yang ditangkap dari pengungkapan sabu-sabu jaringan internasional.

"Pelaku berinisial AS serta AJ, keduanya ditangkap di Riau," ucap AKBP Condro kepada JPNN, Selasa (24/9).

AKBP Condro membeberkan selain menangkap dua pelaku pihaknya juga mengamankan puluhan kilogram sabu-sabu serta ratusan butir ekstasi.

"Total pengungkapan narkoba yang diamankan 24,9 kilogram sabu-sabu serta 805 butir ekstasi," kata dia.

"Kalau dikonversikan ke dalam uang sabu-sabu yang diamankan senilai Rp 30 miliar," tambahnya. 

Dia menjelaskan pelaku memiliki peran penting dalam peredaran narkoba di Pulau Jawa sampai Jakarta.

"Peran dari kedua pelaku merupakan kurir serta pengedar," kata Condro.

Satresnarkoba Polres Serang menggagalkan peredaran sabu-sabu puluhan kilogram serta ratusan butir ekstasi.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News