2 Warga Serang Sembunyikan Sabu-Sabu di Kemasan Susu

Selasa, 08 Oktober 2024 – 09:44 WIB
2 Warga Serang Sembunyikan Sabu-Sabu di Kemasan Susu - JPNN.com Banten
Satresnarkoba Polres Serang menangkap dua pria berinisial FS (25) serta RA (19) atas kasus pengedaran sabu-sabu. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Satresnarkoba Polres Serang menangkap dua pria berinisial FS (25) serta RA (19) atas kasus pengedaran sabu-sabu.

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Bondan Rahardiansyah mengatakan kedua pelaku ditangkap pada Kamis (3/10) sekitar pukul 15.30 WIB di Desa Leuwilimus, Kecamatan Cikande.

Menurut AKP Bondan, barang bukti yang diamankan 30,44 gram sabu-sabu disembunyikan dalam kemasan susu.

"Jadi, kedua tersangka merupakan warga Cikande, Kabupaten Serang ditangkap gegara menjadi pengedar sabu-sabu," ucap AKP Bondan, Senin (7/10).

Dia membeberkan kedua tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari pria berinisial DA yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Para pelaku menggeluti bisnis haram sudah berjalan satu bulan," ungkap dia.

AKP Bondan menjelaskan sabu-sabu yang dibawa kedua tersangka semuanya milik DA.

"FS serta RA hanya mendapatkan upah Rp 50 ribu per setiap titik sabu-sabu disebar," tuturnya.

Satresnarkoba Polres Serang tangkap dua pengedar sabu-sabu yang disembunyikan di dalam kemasan susu.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News