Masuk Rumah Orang Tanpa Permisi, Pria di Serang Tewas Dikeroyok Satu Keluarga
banten.jpnn.com, SERANG - Ditreskrimum Polda Banten mengungkap kasus pengeroyokan yang berujung pada kematian.
Pengeroyokan dilakukan satu keluarga dengan korban berinisial AN, warga Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya.
Dirreskrimum Polda Banten AKBP Dian Setyawan mengatakan ada tiga pelaku yang ditangkap atas kasus penganiayaan dengan inisial JS (55), AM (32), dan MU (31).
"Para pelaku merupakan satu keluarga terdiri dari bapak, anak, dan adik ipar," ucap AKBP Dian kepada JPNN Banten, Sabtu.
Dian menjelaskan kronologi penganiyaan terjadi pada Kamis, 5 September 2024 di rumah saudari MH yang merupakan anak dari tersangka JS.
Menurut dia, rumah anak JS dimasuki seseorang tidak dikenal yang belakangan diketahui ialah AN.
Korban berada di dalam rumah MH masuk secara diam-diam tanpa permisi dari situ para pelaku menduga AN akan berbuat macam-macam kepada putri JS.
"Setelah dipergoki korban langsung dikeroyok ketiga pelaku menggunakan tangan kosong," ujarnya.
Siapa yang salah dengan kasus ini? Pria di Serang tewas dikeroyok satu keluarga karena masuk rumah orang tanpa permisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News