Tangkap Satu Pelaku Pencabulan, Polres Serang Buru Seorang Lagi
Rabu, 22 Januari 2025 – 00:00 WIB
Pelaku langsung menyergap dan membekap mulut korban dan mengancam untuk melakukan hubungan suami istri.
"Pagi harinya, korban menceritakan pada keluarganya dan selanjutnya melapor ke Mapolsek Cikeusal," ujarnya.
Berbekal dari laporan tersebut, personel gabungan langsung bergerak dan mengamankan RS di rumahnya di Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal, seusai mengamankan RS.
Petugas selanjutnya mengejar NH, tetapi pelaku tidak berada di rumahnya.
"Hingga saat ini kami juga masih melakukan pencarian terhadap NH," katanya. (antara/jpnn)
Polisi menangkap pelaku pencabulan berinisial SR di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News