Tangkap Satu Pelaku Pencabulan, Polres Serang Buru Seorang Lagi

Rabu, 22 Januari 2025 – 00:00 WIB
Tangkap Satu Pelaku Pencabulan, Polres Serang Buru Seorang Lagi - JPNN.com Banten
Pelaku pencabulan berinisial SR (17) di Polres Serang, Banten, Selasa (21/1/2025). ANTARA/HO-Polres Serang

Pelaku langsung menyergap dan membekap mulut korban dan mengancam untuk melakukan hubungan suami istri.

"Pagi harinya, korban menceritakan pada keluarganya dan selanjutnya melapor ke Mapolsek Cikeusal," ujarnya.

Berbekal dari laporan tersebut, personel gabungan langsung bergerak dan mengamankan RS di rumahnya di Desa Gandayasa, Kecamatan Cikeusal, seusai mengamankan RS.

Petugas selanjutnya mengejar NH, tetapi pelaku tidak berada di rumahnya.

"Hingga saat ini kami juga masih melakukan pencarian terhadap NH," katanya. (antara/jpnn)

Polisi menangkap pelaku pencabulan berinisial SR di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia