Gadis Pemulung di Serang Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Asal Sumut

Rabu, 02 Oktober 2024 – 11:29 WIB
Gadis Pemulung di Serang Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Asal Sumut - JPNN.com Banten
Jajaran Polresta Serang Kota menggelar konferensi pers tentang kasus pencabulan anak di bawah umur. Foto: Supplied

banten.jpnn.com, SERANG - Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap pria berinisial FS (46), warga Sumatera Utara (Sumut) atas kasus pemerkosaan.

Pelaku merudapaksa anak di bawah umur yang sehari-harinya menjadi pemulung di sekitaran Kota Serang.

Kapolresta Serang Kota Kombes Sofwan Hermanto mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (22/9) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Kejadian dugaan pencabulan terjadi di semak-semak pinggir rel kereta api," ucap Kombes Sofwan.

Setelah kejadian tersebut, kata Kombes Sofwan, orang tua korban langsung membuat laporan ke Mapolresta Serang Kota.

"Pelaku ditangkap petugas pada Selasa (1/10) di tempat persembunyiannya," ujar dia.

Akibat dari kejadian itu, korban mengalami trauma sehingga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut.

Dia menjelaskan atas perbuatan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 81 ayat 1, Jo Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap warga Sumut atas kasus pencabulan gadis di bawah umur.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News