Bareskrim Duga Pengajuan SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang Pakai Girik Palsu
Dalam penyelidikan, kata dia, pihaknya sudah melakukan pengecekan di lokasi pagar laut serta berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait, di antaranya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan pemerintah kelurahan.
“Sampai saat ini kami masih melaksanakan penyelidikan dengan mengumpulkan berbagai barang bukti ataupun keterangan,” ucapnya.
Nantinya, kata dia, hasil-hasil penyelidikan itu akan didalami untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan perbuatan yang melanggar hukum.
"Terutama terkait dugaan pemalsuan SHGB dan SHM pada bagian laut yang ditanami pagar," kata Djuhandhani. (antara/jpnn)
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyelidiki di balik adanya pagar laut Tangerang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News