Polisi Tangkap 10 Penambang Emas Ilegal di Lebak

Jumat, 07 Februari 2025 – 20:13 WIB
Polisi Tangkap 10 Penambang Emas Ilegal di Lebak - JPNN.com Banten
Jajaran Polda Banten menggelar konferensi pers tentang penambangan emas ilegal di Kabupaten Lebak, Jumat (7/2). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

"Para pelaku diancam dengan hukuman pidana paling lama lima tahun penjara serta denda maksimal Rp 100 miliar," ungkap Irjen Suyudi. (mcr34/jpnn)

Ditreskrimsus Polda Banten menangkap sepuluh orang penambang emas ilegal di Lebak.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News