Dukun Cabul Setubuhi Wanita Muda untuk Ritual

banten.jpnn.com, SERANG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang menangkap dukun berinisial OW (31) atas kasus pencabulan.
Pelaku ditangkap karena telah berbuat cabul terhadap wanita muda yang merupakan pasiennya sendiri berinisial DS (25).
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan korban meminta bantuan dukun dikarenakan mengalami stres lantaran terlilit utang.
Menurutnya, jalan pintas tersebut dipilih korban agar masalah utang-piutangnya bisa segara selesai.
"Korban datang ke dukun pada Juli 2024 saat kondisi terlilit utang. Kemudian korban menceritakan semua masalah pribadinya kepada pelaku," ucap Condro, Sabtu (15/3).
Melihat kesempatan tersebut, kata Condro, pelaku mulai memperdaya korban bahwa bisa menyelesaikan masalahnya dengan syarat melakukan ritual bersetubuh.
"Seperti terkena hipnotis, korban menuruti ajakan pelaku untuk melakukan ritual bersetubuh," ujar dia.
Setelah melakukan hubungan terlarang, korban merasa tertipu yang kemudian membuat laporan ke Mapolres Serang.
Pergi ke dukun untuk menyelesaikan utang, wanita muda ini malah diperkosa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News