Sadis, Pria di Tangerang Mutilasi Sepupu Menjadi 8 Bagian

Minggu, 23 Maret 2025 – 01:01 WIB
Sadis, Pria di Tangerang Mutilasi Sepupu Menjadi 8 Bagian - JPNN.com Banten
Jajaran Polresta Tangerang menggelar konferensi pers kasus pembunuhan disertai mutilasi. Foto: Humas Polresta Tangerang

Ketika diamati tubuh manusia yang terpotong-potong menjadi delapan bagian tersebut ternyata JR.

Melihat situasi itu, Polres Metro Jakarta Utara berkoordinasi dengan Polresta Tangerang untuk mengamankan MR beserta barang bukti.

"MR ditangkap pada Kamis, 13 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 WIB di Villa Tomang, Kelurahan Gelam Jaya, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang," kata dia. (mcr34/jpnn)

Pria di Tangerang mutilasi sepupunya sendiri menjadi delapan bagian kemudian disimpan dalam lemari es.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News