Tipu Ratusan Orang, 3 Calo Tenaga Kerja Raup Rp 500 Juta dari Korban
Selasa, 06 Mei 2025 – 12:33 WIB

Satreskrim Polres Serang menangkap tiga calo penyalur tenaga kerja berbayar dengan mengiming-imingi bisa mempekerjakan di perusahaan industri. Foto: Humas Polres Serang
Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada agar tidak mudah terbujuk dengan pihak yang bisa menyalurkan pekerjaan dengan imbalan uang.
"Kalau mau bekerja semestinya datang langsung ke instansi terkait untuk menanyakan perusahaan mana yang membuka lowongan pekerjaan," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Calo tenaga kerja di Kabupaten Serang ditangkap Satreskrim Polres Serang setelah menipu ratusan orang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News