Bandar Judi Online Ditangkap, Nah Lho, yang Suka Memasang

Kamis, 11 Agustus 2022 – 11:00 WIB
Bandar Judi Online Ditangkap, Nah Lho, yang Suka Memasang - JPNN.com Banten
Pelaku judi online togel ditangkap Satreskrim Polres Lebak, Kamis (11/8). Foto: Humas Polda Banten

banten.jpnn.com, LEBAK - Satreskrim Polres Lebak menangkap tiga penjudi online dengan jenis toto gelap (togel).

Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan ketiga pelaku berinisial DJ (35), RH (52), dan LR (63).

"Ketiga pelaku ditangkap di Jalan Kampung Pasir BPM atas kasus judi online di wilayah Lebak," ungkap AKP Indik, Kamis (11/8).

Pada saat penangkapan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit telepon seluler merek Samsung, dua lembar kertas pasangan angka, dan satu buku tabungan berikut kartu ATM atas nama DJ.

Dia menjelaskan peran DJ penyedia atau bandar dari bisnis judi online, sedangkan RH dan LR sebagai pemasang.

"DJ sudah menjalankan bisnisnya kurang lebih enam bulan. Sementara, RH dan LR menjadi pemain judi online selama dua bulan untuk mengharapkan keuntungan," katanya.

Pelaku menggunakan salah satu situs judi online di internet dengan nama Ladang Toto 2.

"Cara mereka mengakses judi online melalui telepon seluler milik DJ, harga taruhannya minimal Rp 1.000 untuk satu pasang angka, dua, tiga, sampai empat," ujarnya.

Seorang bandar dan dua pemain judi online togel ditangkap polisi. Yang suka memasang siap-siap, ya.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News