2 Orang Ini Maling Motor, Kenali Mukanya

Kamis, 11 Agustus 2022 – 18:17 WIB
2 Orang Ini Maling Motor, Kenali Mukanya - JPNN.com Banten
Pelaku pencurian motor ditangkap Satreskrim Polres Cilegon. Foto: Humas Polres Cilegon

banten.jpnn.com, CILEGON - Pelaku pencurian sepeda motor berinisial BKW (23) dan SAD (17), ditangkap Satreskrim Polres Cilegon.

Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Muhammad Nandar mengatakan pelaku berinisial BKW merupakan warga Ciwaduk, Kecamatan Cilegon dan SAD bertempat tinggal di Sumampir, Kecamatan Purwakarta.

"BKW dan SAD merupakan warga Cilegon, keduanya telah ditangkap pada Minggu (7/8) sekitar pukul 02. 00 WIB berlokasi di Kelurahan Jombang Wetan dekat mal Matahari lama," ungkap AKP Muhammad Nandar, Kamis (11/8).

AKP Nandar menambahkan kejadian pencurian itu dilakukan pada Minggu (10/7) sekitar pukul 15.00 WIB di depan rumah korban yang beralamat Kavling Baru Permai, Kelurahan Kedalaman, Kota Cilegon.

Sepeda motor yang dicuri bermerek Yamaha Mio warna hijau hitam dengan nopol A-6426-VS.

Kronologi singkat kejadian tersebut bermula pada saat itu korban telah memarkirkan motornya di teras rumah dengan kunci masih menempel di kendaraan.

Tidak berselang lama korban masuk ke dalam rumah dan tertidur.

"Pada saat korban bangun dari tidurnya motor miliknya sudah raib. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian Rp 3 juta," jelasnya.

Inisialnya BKW dan SAD, keduanya merupakan maling motor. Perhatikan kalau ada yang mengenali.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News