Polres Cilegon Tangkap 3 Begal Driver Taksi Online, 2 Pelaku Buron

Senin, 03 Oktober 2022 – 18:50 WIB
Polres Cilegon Tangkap 3 Begal Driver Taksi Online, 2 Pelaku Buron - JPNN.com Banten
Satreskrim Polres Cilegon menangkap tiga pelaku begal terhadap driver taksi online, Senin (3/10). Foto: Humas Polres Cilegon

banten.jpnn.com, CILEGON - Satreskrim Polres Cilegon menangkap tiga pelaku begal terhadap driver taksi online.

Kapolres Cilegon AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan kejadian pencurian dan kekerasan tersebut terjadi pada Minggu (11/9) sekitar pukul 19.00 WIB.

"Pelaku yang ditangkap berjumlah tiga orang berinisial MI (25), AA (25), dan D (17). Masih ada dua tersangka lagi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," ucap Eko, Senin (3/10).

Indentitas dari ketiga pelaku dimulai dari MI merupakan dalang dari kejahatan tersebut. Dia juga seorang residivis narkoba berperan sebagai yang mengikat serta menganiaya korban.

"Sementara AA memiliki peran menjerat leher korban dengan tali yang sudah disiapkan dia juga merupakan seorang residivis narkoba," ungkap Eko.

Sedangkan pelaku D hanya mengikuti ayahnya melakukan kejahatan.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang tindak pencurian dengan kekerasan.

"MI, AA, dan D diancam dengan hukuman sembilan tahun penjara," jelasnya.

Hampir sebulan lamanya Satreskrim Polres Cilegon memburu begal driver taksi online. Pelaku lima orang.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News