Sengketa KLB Berlanjut, Demokrat Kabupaten Tangerang Minta MA Tolak PK Moeldoko
![Sengketa KLB Berlanjut, Demokrat Kabupaten Tangerang Minta MA Tolak PK Moeldoko - JPNN.com Banten](https://cloud.jpnn.com/photo/banten/news/normal/2023/04/03/jajaran-pengurus-dpc-partai-demokrat-kabupaten-tangerang-men-aeoq.jpg)
banten.jpnn.com, TANGERANG - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tangerang ramai-ramai mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
Kedatangan pengurus Demokrat dalam rangka memberikan surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan yang ditunjukkan kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) melalui PN Tangerang.
Permohonan perlindungan hukum itu menyusul adanya pengajuan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terkait kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat.
Moeldoko mengajukan PK pada 3 Maret 2023 dengan alasan memiliki empat bukti baru.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang Nawa Said Dimyati mengatakan pihaknya mendatangi PN Tangerang untuk mengantarkan surat permohonan perlindungan hukum.
"Kami datang ke PN Tangerang berkaitan dengan adanya permohonan PK yang dilakukan saudara Moeldoko dan Jhonny Allen Marbun," ujar Nawa Said, Senin (3/4).
Nawa Said menjelaskan PK yang diajukan Moeldoko membawa bukti yang sudah lama.
Pihaknya meminta MA menolak permohonan PK yang diajukan Moeldoko.
DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang datangi Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk meminta perlindungan hukum.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News