1.490 Bacaleg DPRD Provinsi Banten Belum Memenuhi Syarat

Rabu, 28 Juni 2023 – 09:49 WIB
1.490 Bacaleg DPRD Provinsi Banten Belum Memenuhi Syarat - JPNN.com Banten
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyampaikan hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg). Foto: Dokumentasi KPU Banten

Namun, masih ada kesempatan bagi para bacaleg untuk memperbaiki dokumen.

Pihaknya, memberikan waktu dua minggu untuk memperbaiki segala kekurangan.

"Semua partai diberikan catatan soal dokumen persyaratan bacaleg sesuai yang ditemukan pada proses verifikasi administrasi," katanya.

"Perbaikan dokumen bakal calon dimulai sejak 26 Juni sampai 9 Juli 2023," tambah dia. (mcr34/jpnn)

KPU Provinsi Banten menemukan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) belum memenuhi syarat.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News