1.490 Bacaleg DPRD Provinsi Banten Belum Memenuhi Syarat

Rabu, 28 Juni 2023 – 09:49 WIB
1.490 Bacaleg DPRD Provinsi Banten Belum Memenuhi Syarat - JPNN.com Banten
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyampaikan hasil verifikasi administrasi bakal calon legislatif (bacaleg). Foto: Dokumentasi KPU Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten mencatat ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) belum memenuhi syarat (BMS).

Hal tersebut ditemukan KPU Banten setelah melewati proses verifikasi administrasi.

Tercatat ada 1.560 orang yang mendaftar sebagai bacaleg DPRD Provinsi Banten untuk Pemilu 2024.

Akan tetapi, dari ribuan bacaleg yang mendaftar hanya 70 orang dinyatakan telah memenuhi syarat.

Komisioner KPU Provinsi Banten Akhmad Subagja mengatakan banyaknya bacaleg yang BMS diketahui setelah proses verifikasi administrasi rampung.

"Jadi, total bacaleg ada 1.560 orang, dari data tersebut hanya 70 yang memenuhi syarat. Sisanya BMS," ucap Akhmad, Selasa (27/6).

Akhmad menjelaskan ribuan bacaleg dinyatakan BMS penyebabnya berada pada data identitas pribadi serta ijazah.

"Kekurangan dokumennya macam-macam mulai dari ijazah sampai dengan kartu tanda penduduk (KTP)," ujarnya.

KPU Provinsi Banten menemukan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) belum memenuhi syarat.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News