Warga Serang Tewas Tersetrum Saat Pasang Baliho Caleg DPR, Bawaslu Buka Suara
banten.jpnn.com, SERANG - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten merespons terkait tewasnya warga Serang saat memasang baliho calon legislatif (caleg) DPR RI.
Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal mengatakan pihaknya turut berdukacita atas meninggalnya warga Serang saat memasang baliho.
"Terkait dengan adanya yang meninggal akibat memasang alat peraga kampanye (APK) kami turut prihatin atas kejadian itu," ucap Faisal kepada JPNN Banten, Minggu (17/12).
Atas kejadian tersebut, Faisal mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk selalu menaati ketentuan dalam pemasangan baliho.
"Kami mengimbau kepada peserta pemilu dalam hal melaksanakan pemasangan APK mohon diperhatikan hal-hal sesuai dengan tempat serta ukuran yang telah ditentukan," ujar dia.
Selain itu, kata Faisal ada berapa tempat yang dilarang untuk memasang APK, di antaranya pohon, tiang listrik, taman, jalan bebas hambatan, dan jalan protokol.
"Mohon atensi kepada seluruh peserta pemilu untuk dapat menaati aturan yang sudah diberlakukan," katanya.
"Mudah-mudahan di waktu yang akan datang tidak ada kejadian seperti itu lagi," imbuh Faisal.
Bawaslu Provinsi Banten ingatkan peserta pemilu selalu menaati peraturan saat memasang alat peraga kampanye (APK).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News