Ratusan Napi Lapas Serang Tidak Bisa Mencoblos di Pemilu 2024, Waduh

Rabu, 14 Februari 2024 – 21:44 WIB
Ratusan Napi Lapas Serang Tidak Bisa Mencoblos di Pemilu 2024, Waduh - JPNN.com Banten
Narapidana Lapas Kelas IIA Serang menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Ratusan narapidana (napi) di Lapas Kelas IIA Serang tidak dapat menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.

Kepala Lapas Kelas IIA Serang Fajar Nur Cahyo mengatakan ada ratusan napi yang tidak bisa mencoblos.

"Untuk yang tidak bisa memilih jumlahnya itu 108 orang," ucap Fajar kepada JPNN Banten, Rabu (14/2).

Fajar menjelaskan narapidana yang tidak bisa mencoblos karena terkendala dengan syarat administratif.

"Tidak bisa mencoblos karena tidak mempunyai nomor induk kependudukan (NIK)," ujarnya.

"Mereka waktu dikirim kepada kami belum inkrah sehingga belum terdaftar di KPU (komisi pemilihan umum) setempat," tambah dia.

Meskipun demikian, kata Fajar mayoritas narapidana di Lapas Serang bisa menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2024.

"Warga binaan yang bisa mencoblos di Lapas Serang sekitar 721 orang," kata dia.

Ratusan napi di Lapas Kelas IIA Serang tidak bisa menggunakan hak pilih di Pemilu 2024 karena persoalan ini.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News