Bawaslu Kabupaten Serang Waswas di Masa Tenang Pemilu 2024

Selasa, 13 Februari 2024 – 17:31 WIB
Bawaslu Kabupaten Serang Waswas di Masa Tenang Pemilu 2024 - JPNN.com Banten
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

banten.jpnn.com, SERANG - Pemilu 2024 telah memasuki masa tenang sejak Minggu, 11 Februari sampai Rabu, 13 Februari 2024.

Masa tenang merupakan tahapan pemilu menjelang pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).

Pada waktu itu juga para peserta pemilu dilarang melakukan kampanye dalam bentuk apa pun.

Oleh karena itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Serang meningkatkan kewaspadaannya menjadi siaga.

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan pada masa tenang semua pengawas harus berhati-hati atau waspada.

"Kami di masa tenang itu menjadi masa waswas. Kalau masa tenang ikut-ikutan tenang, nanti tidak ada yang melakukan pengawasan," ucap Furqon kepada JPNN Banten, Rabu (13/2).

Furqon menjelaskan banyak faktor kenapa pengawasan harus ditingkatkan pada masa tenang.

"Kenapa waswas? Takutnya ada yang money politic (politik uang), ujaran kebencian, kampanye terselubung, dan takut ada alat peraga kampanye (APK) yang terpasang," kata dia.

Bawaslu Kabupaten Serang meningkatkan kewaspadaan pada masa tenang takut terjadi sesuatu.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News