Pilkada 2024, KPU Kota Serang Terima Dana Hibah Rp 28 Miliar
banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengucurkan dana hibah sebesar Rp 28 miliar untuk KPU dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2024.
Dari total dana hibah sebesar Rp 28 miliar yang dialokasikan Pemkot Serang, baru sebesar 40 persen yang sudah diterima KPU.
Ketua KPU Kota Serang Nanas Nasihudin mengatakan pencairan dana hibah Pilkada Kota Serang terbagi menjadi dua tahap.
Termin pertama telah dicairkan sebesar 40 persen dari total keseluruhan.
"Tahap pertama sudah tiga bulan lalu dicairkan, tinggal tahap kedua belum 60 persen lagi," ujarnya beberapa hari lalu.
Menurutnya, pencairan tahap kedua saat ini hanya tinggal mengajukan surat ke Pemerintah Kota Serang.
KPU telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Serang terkait pencairan tersebut.
"Secara progres-nya KPU sudah membuat surat pencairan itu. Seninlah kami layangkan surat pengajuan," ujarnya.
Pemkot Serang mengucurkan dana hibah sebesar Rp 28 miliar untuk KPU dalam rangka pelaksanaan Pilkada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News