Si Bambu Jadi Maskot Pilkada Kabupaten Tangerang

Selasa, 11 Juni 2024 – 09:42 WIB
Si Bambu Jadi Maskot Pilkada Kabupaten Tangerang - JPNN.com Banten
Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar. ANTARA/Azmi Samsul Maarif

banten.jpnn.com, TANGERANG - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Muhammad Umar mengatakan telah menetapkan maskot Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Maskot berupa karakter boneka si Bambu sebagai ciri khas daerah Kabupaten Tangerang.

"Kami berharap dan mengajak kepada masyarakat Kabupaten Tangerang untuk menghadiri peluncuran maskot ini sebagai meningkatkan partisipasi dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang pada pilkada nanti," ucap Umar, Senin.

Dia menyampaikan selain menetapkan maskot, pihaknya juga telah memiliki tiga jingle baru untuk memeriahkan dan menarik minat masyarakat dalam berpartisipasi pada pilkada serentak tersebut.

"Jingle ini ada tiga versi, satu versi normatif, kedua versi band dan ketiga versi IDM. Jadi, ada tiga genre musik. Karena kami ingin pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang tahun sekarang untuk meningkatkan kebahagiaan," tuturnya.

Dia mengatakan dari jingle serta maskot bernama si Bambu atau dalam arti Demokrasi Bergembira Memilih Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yang disiapkan KPU, nantinya bakal diperkenalkan secara luas kepada publik mulai tanggal 12 Juni 2024 di Alun-alun, Tigaraksa, Puspemkab Tangerang.

"Yang mana maskot dan jingle sebelumnya dilakukan sayembara perlombaan secara umum, dan kami mendapat pemenang dari pembentukan maskot dan jingle yang ditetapkan sebagai maskot Pilkada 2024," ujarnya.

Umar menambahkan untuk tahapan Pilkada Kabupaten Tangerang akan berlangsung selama 170 hari ke depan, dengan pelaksanaan hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.

KPU Kabupaten Tangerang menetapkan maskot Pilkada 2024 berupa karakter boneka si Bambu.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News