4 Partai Cuma Jadi Penonton di Pilkada Kabupaten Serang
Jumat, 30 Agustus 2024 – 09:59 WIB
Meskipun empat partai tersebut berkoalisi, kata dia, tidak akan mencukupi ambang batas pencalonan.
"Kalau digabungkan suara sahnya 30.589, sementara di Kabupaten Serang syarat minimal untuk mengajukan pasangan calon 6,5 persen atau 62.823 suara," kata Nasehudin. (mcr34/jpnn)
KPU memastikan peserta Pilkada Kabupaten Serang hanya diikuti dua pasangan calon. Empat partai tidak memberikan dukungan.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News