4 Partai Cuma Jadi Penonton di Pilkada Kabupaten Serang

Jumat, 30 Agustus 2024 – 09:59 WIB
4 Partai Cuma Jadi Penonton di Pilkada Kabupaten Serang - JPNN.com Banten
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten

Meskipun empat partai tersebut berkoalisi, kata dia, tidak akan mencukupi ambang batas pencalonan.

"Kalau digabungkan suara sahnya 30.589, sementara di Kabupaten Serang syarat minimal untuk mengajukan pasangan calon 6,5 persen atau 62.823 suara," kata Nasehudin. (mcr34/jpnn)

KPU memastikan peserta Pilkada Kabupaten Serang hanya diikuti dua pasangan calon. Empat partai tidak memberikan dukungan.

Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News