PCNU Kabupaten Serang Netral di Pilkada 2024, Kalau Melanggar Dosa Besar
banten.jpnn.com, SERANG - Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Serang mengeluarkan pernyataan sikap di Pilkada 2024.
Pernyataan sikap politik tersebut digelar di Pondok Pesantren (Ponpes) At Thohiriyah, Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Jumat (6/9).
Ketua PCNU Kabupaten Serang Muhamad Robi mengatakan pihaknya tidak akan mencampuradukkan organisasi dengan politik praktis di pilkada mendatang.
"Kami sepakat bawah haram hukumnya membawa-bawa nama besar NU untuk kepentingan politik praktis," ucap pria yang disapa Gus Robi kepada JPNN Banten.
Gus Robi memastikan semua pedoman yang terdapat di dalam Nahdlatul Ulama (NU) akan dijalankan.
"Kami secara struktural atas nama PBNU berperan dalam politik kebangsaan," ungkapnya.
Dia menegaskan bagi warga NU dilarang keras membawa-bawa nama organisasi dalam politik praktis.
Apalagi, memanfaatkan NU untuk golongan politik tertentu agar meraih kemenangan.
Ogah terlibat politik praktis, PCNU Kabupaten Serang memastikan secara struktural organisasi tidak ikut-ikutan di Pilkada 2024.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News