Pandeglang-Lebak Masuk Kategori Rawan Tinggi Pilkada 2024
banten.jpnn.com, SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten menyebut indeks kerawanan pemilih di Tanah Jawara pada Pilkada 2024 masuk dalam kategori sedang.
Komisioner Bawaslu Provinsi Banten Ajat Munajat mengatakan ada dua daerah yang masuk dalam kategori rawan tinggi.
"Kalau Provinsi Banten masuk dalam kategori rawan sedang," ucap Ajat kepada JPNN Banten, Sabtu (31/8).
Menurut dia, masuknya dua daerah ke dalam kategori rawan tinggi di Pilkada 2024 dikarenakan semua indikator kerawanan telah terpenuhi.
"Kemudian untuk kabupaten atau kota yang masuk kategori rawan tinggi, yaitu Lebak serta Pandeglang," tambahnya.
"Rawan tinggi semua indikator yang ada dalam kerawanan pemilihan banyak kejadian. Makannya, secara nasional dua kabupaten ini masuk dalam kategori rawan tinggi," tuturnya.
Dia menjelaskan tingkat kerawanan yang terjadi di Kabupaten Pandeglang berkaitan dengan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
"Kemudian di Kabupaten Lebak kejadian pada 2017 terkait politik uang," ungkapnya.
ASN di Pandeglang tidak netral, politik uang terjadi di Kabupaten Lebak pada Pilkada 2017.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News