Dua Paslon Bupati Serang Saling Lapor ke Bawaslu, Panas
banten.jpnn.com, SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang telah menerima belasan laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024.
Laporan tersebut ditunjukkan kepada dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Serang Andika Hazrumy-Nanang Supriatna nomor urut 1 serta Ratu Zakiyah-Najib Hamas 2.
Saling lapornya dua paslon itu membuktikan bahwa Pilkada Kabupaten Serang mulai memanas.
Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon mengatakan ada sebelas laporan yang masuk berkaitan dengan dugaan pelanggaran pilkada.
"Sampai sekarang yang sudah masuk ke Bawaslu sebelas laporan," ucap Furqon kepada JPNN Banten, Senin (7/10).
Furqon menjelaskan laporan yang dilayangkan berkaitan dengan dugaan politik uang serta netralitas kepala desa (kades).
"Sudah saling lapor (paslon nomor urut 1 serta 2, red)," ujarnya.
Meskipun demikian, kata Furqon, baru dua laporan yang sudah memasuki tahap kajian.
Bawaslu Kabupaten Serang menyebut dua pasangan calon (paslon) bupati saling melapor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News