Dua Paslon Bupati Serang Saling Lapor ke Bawaslu, Panas
Senin, 07 Oktober 2024 – 14:16 WIB

Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN Banten
"Baru dua yang masuk registrasi serta klarifikasi," tutur dia.
"Jadi, dalam kajian mesti dilakukan dengan cermat melihat aturan tidak bisa menduga, karena harus dicermati pasal per pasal serta kalimat per kalimat," imbuh Furqon. (mcr34/jpnn)
Bawaslu Kabupaten Serang menyebut dua pasangan calon (paslon) bupati saling melapor.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News