Dibiayai APBD, Reses DPRD Kota Serang Jangan Dijadikan Ajang Kampanye
Selasa, 29 Oktober 2024 – 13:58 WIB
"Sementara untuk anggota dewan mendapatkan uang transportasi Rp 150 ribu per hari, kalau ditotal Rp 750 ribu selama lima hari reses," tutur dia. (mcr34/jpnn)
Anggota DPRD Kota Serang dilarang keras menjadikan reses sebagai ajang kampanye Pilkada 2024.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News