Tok! KPU Tetapkan Andra-Dimyati Jadi Cagub dan Cawagub Banten Terpilih
banten.jpnn.com, SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan Andra Soni-Dimyati Natakusumah sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada 2024.
Penetapan digelar di Kantor KPU Provinsi Banten beralamat Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang, Kamis (9/1).
Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 resmi ditetapkan sebagai gubernur-wakil gubernur terpilih Banten melalui mekanisme rapat pleno terbuka.
Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penetapan Calon Terpilih Gubernur-Wakil Gubernur Banten Dalam Pilkada 2024.
"Menetapkan pasangan Gubernur-Wakil Gubernur Banten Nomor Urut 2 Andra Soni dan Dimyati Natakusumah," ucap Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan.
"Sebagai pasangan calon gubernur-wakil gubernur terpilih Banten periode 2025-2030 dalam Pilkada 2024," tambah dia.
Ihsan mengatakan Andra-Dimyati menjadi pemenang di Pilkada Banten dengan memperoleh 3.102.501 suara atau 55,88 persen.
"Tahapan selanjutnya, kami akan menyerahkan salinan penetapan pasangan calon terpilih kepada DPRD Provinsi Banten," ungkap Ihsan.
Andra Soni-Dimyati Natakusumah resmi ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih Banten.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News