Pemilih di Kabupaten Serang Bertambah 115 Ribu Jiwa, Kebanyakan Baru
banten.jpnn.com, KABUPATEN SERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang mencatat jumlah pemilih baru bertambah 115 ribu orang.
Data tersebut didapat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang di mana jumlah itu berdasarkan pemutahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan.
Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar mengatakan penambahan pemilih baru itu cukup signifikan.
"Apalagi kami mendapat data terbaru dari Kemendagri ada sekitar 115 pemilik yang bertambah," ucap Abidin, Selasa (27/9).
Abidin menambahkan pihaknya akan memastikan 115 ribu pemilih baru telah melakukan perekaman e-KTP.
"Pemilih baru wajib memiliki e-KTP," ujarnya.
Dia menjelaskan berdasarkan PDPB pemilih di Kabupaten Serang keseluruhan berjumlah 1.165.469 orang.
"Nanti, di Oktober kami akan melakukan pendataan pada pemilih yang baru. Tercatat pemilih mengalami kenaikan sekitar enam persen," kata dia.
Berdasarkan data Kemendagri pemilih di Kabupaten Serang bertambah menjadi 115 ribu orang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News