Hati-Hati Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Banyak Beredar

Rabu, 28 September 2022 – 00:14 WIB
Hati-Hati Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Banyak Beredar - JPNN.com Banten
Satreskrim Polres Serang menangkap lima pelaku pengedar uang palsu. Foto: Humas Polres Serang

banten.jpnn.com, SERANG - Lima orang ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya mengedarkan uang palsu.

Para pelaku berinisial YS, AK, SJ, DW, dan SI.

Tim Resmob Satreskrim Polres Serang menangkap kelima pelaku pada Jumat (16/9) di tempat berbeda.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan pengungkapan bermula pada saat petugas sedang melakukan patroli.

"Pada waktu itu personel melihat gelagat YS yang mencurigakan," ucap Yudha, Selasa (27/9).

Saat dilakukan penggeledahan pada telepon seluler milik YS terungkap adanya percakapan transaksi jual beli uang palsu.

Kemudian YS dibawa ke kediamannya yang berada di salah satu perumahan Kota Serang.

"Di rumah YS petugas juga menangkap dua pelaku lainnya, yaitu AK dan SJ," ujar dia.

Awalnya polisi menangkap YS dan ditemukan uang palsu senilai Rp 70 juta dengan pecahan Rp 100 ribu.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News