Honorer Gagal Terinput Aplikasi BKN Dapat Garansi, Hamdalah

banten.jpnn.com, SERANG - Pendataan tenaga non-PNS yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui BKD menimbulkan banyak kecemasan bagi honorer yang tidak bisa terinput.
Permasalahan tersebut terjadi karena beberapa faktor, di antaranya tenaga non-PNS tidak sesuai kategori atau formasi jabatan, kesalahan nomor induk kependudukan (NIK), dan persoalan lainnya.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Jazuli Abdillah mengatakan harus ada garansi bagi honorer yang datanya tidak bisa terinput di aplikasi BKN.
"Jaminan itu menjawab bahwa mereka tidak akan dihapus. Jadi, honorer (tidak terinput, red) tetap menjalankan tugas dan fungsi seperti hari-hari biasanya," ucap Jazuli kepada JPNN Banten, Sabtu (15/10).
Jazuli menambahkan ada beberapa kategori yang dibutuhkan daerah, tetapi, tidak masuk dalam persyaratan pendataan BKN.
"Untuk honorer seperti sekuriti, sopir, pramubakti, dan pelayan kebersihan itu masih sangat diperlukan, tetapi, mereka itu tidak masuk dalam pendataan," kata dia.
Di lain sisi ke depan pihaknya mendesak bahwa setiap organisasi perangkat daerah (OPD) tidak dengan mudah mengangkat tenaga honorer.
"Kami akan minta kepada kepala OPD untuk membuat surat pertanggungjawaban mutlak yang menyatakan tidak mengangkat honorer kembali," ujarnya.
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang mengangkat tenaga honorer baru dengan mudah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News