Honorer Gagal Terinput Aplikasi BKN Dapat Garansi, Hamdalah
Sabtu, 15 Oktober 2022 – 12:38 WIB

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Banten Jazuli Abdillah. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com
"Nanti ada penandatanganannya di atas meterai itu berat tanggung jawabnya," sambungnya.
Jazuli menjelaskan cara tersebut untuk memastikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak makin besar untuk pemberian upah terdapat honorer agar ke depan tenaga non-PNS yang ada bisa dipertimbangkan kesejahteraannya.
"Ini sifatnya normatif, jadi, jangan sampai dilanggar (oleh setiap OPD, red)," kata dia. (mcr34/jpnn)
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang mengangkat tenaga honorer baru dengan mudah.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News