Fakta Baru Kasus Nikita Mirzani, Dito Mahendra Puas Melihat Ini?

"Kami datang untuk silaturahmi menanyakan proses hukum lebih lanjut," kata dia.
Dia menegaskan kliennya akan datang setiap diperlukan atau dimintai keterangan.
"Kedatangan hari ini untuk memenuhi apa yang diminta oleh penyidik," jelas dia.
Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang menyatakan berkas perkara tersangka Nikita Mirzani atas kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik sudah P21 atau lengkap.
Kasi Pidum Kejari Serang Edwar mengatakan berkas perkara Nikita Mirzani dilimpahkan per 6 Oktober 2022.
"Iya, berkas (Nikita Mirzani, red) sudah lengkap. P21-nya itu tanggal enam kemarin," ucap Edward kepada JPNN Banten, Senin (17/10).
Kejari saat ini masih menunggu proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dari penyidik kepada jaksa penuntut umum (JPU).
"Sekarang tinggal menunggu tahap duanya lagi," kata dia.
Kasus Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra masih terus bergulir. Berkas sudah P21 atau lengkap.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News