Pemprov Banten Belum Membuka Pendaftaran PPPK, Pj Gubernur Buka Suara

banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pembukaan pendaftaran calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dimulai sejak 31 Oktober sampai 13 November 2022.
Namun, sampai sekarang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum membuka secara resmi pendaftaran calon PPPK.
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al-Muktabar mengatakan terkait pembukaan pendaftaran calon PPPK, pihaknya tidak memiliki otoritas lebih.
"Kami hanya melaksanakan apa-apa yang menjadi aturan sudah digariskan baik itu oleh BKN maupun KemenPAN-RB," ucap Al-Muktabar kepada JPNN Banten baru-baru ini.
Dia menambahkan pihaknya saat ini masih mengikuti aturan yang sedang berlangsung.
Selain itu terkait kuota PPPK, Pemprov Banten terbilang wilayah yang tidak terlalu banyak memiliki formasi.
Al-Muktabar menjelaskan terkait kuota PPPK yang dimiliki Pemprov Banten merupakan hasil persetujuan dari pemerintah pusat.
"Kuota (PPPK, red) persetujuannya dari pusat, kami menghormati itu," ujarnya.
Sampai sekarang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten belum membuka secara resmi pendaftaran calon PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News