Layanan SIM Keliling di Banten Hari Ini, Hadir di 2 Lokasi

Senin, 14 November 2022 – 09:50 WIB
Layanan SIM Keliling di Banten Hari Ini, Hadir di 2 Lokasi - JPNN.com Banten
Personel Ditlantas Polda Banten sedang melayani proses perpanjangan SIM. Ilustrasi Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Ditlantas Polda Banten membuka layanan mengurus surat izin mengemudi (SIM) keliling.

Layanan SIM ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

Sementara untuk layanan SIM keliling Senin (14/11), Dirlantas Polda Banten telah menyediakan mobil di dua titik lokasi.

Lokasi pembuatan SIM keliling pertama, bisa bertempat di Polsek Anyer, Kabupaten Serang, kemudian di Alun-Alun Kota Serang.

Layanan SIM keliling dimulai sejak pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB.

Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM diwajibkan untuk membawa berkas persyaratan, seperti fotokopi KTP, SIM lama yang masih berlaku, hasil tes psikologi, dan surat kesehatan dari dokter.

Dirlantas Polda Banten Kombes Budi Mulyanto mengatakan pembuatan SIM saat ini gampang diakses, dilihat, dan dipelajari.

"Artinya, kemudahan itu diharapkan dapat menambah kemampuan personal dari pengemudi agar lebih baik dalam berkendara," kata Kombes Budi.

Polda Banten membuka layanan SIM keliling untuk hari ini sampai pukul 15.00.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News