9 OPD Banten Dirampingkan, Masyarakat Dijadikan Alasan
"Organisasi yang ramping pasti akan melayani secara cepat, murah, dan efesien. Rencana ini kami persembahkan untuk melayani masyarakat," ujarnya.
Dia mengungkapkan proses perampingan OPD telah mengikuti tahapan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Apa yang dilakukan bersama (pemprov dan DPRD, red) tujuan untuk pembangunan masyarakat Banten," jelas dia.
Dia juga menjelaskan pejabat yang dinasnya mendapat perampingan akan ditempatkan pada unit kerja yang masih ada.
"Akan tetapi, nanti untuk penempatan tergantung pada formula yang sedang kami siapakan seperti apa nantinya," kata Al-Muktabar.
"Yang terpenting ini tidak menjadi hambatan kerja dalam melaksanakan tugas dan pokok organisasi," sambungnya. (mcr34/jpnn)
Perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di Banten dinilai satu dari delapan fungsi reformasi birokrasi
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News