9 OPD Banten Dirampingkan, Masyarakat Dijadikan Alasan
banten.jpnn.com, SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana bakal merampingkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Perampingan OPD telah diusulkan serta dibahas bersama DPRD Provinsi Banten.
Diketahui ada sembilan OPD yang mengalami perampingan atau kata lainnya penggabungan, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kemudian Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Kemudian Dinas Koperasi dan UMK, Dinas Pertanian, Dinas Pemuda dan Olahraga, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan dan Keluarga Berencana.
Sedangkan dua lain, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al-Muktabar mengatakan pendataan OPD merupakan satu dari delapan fungsi reformasi birokrasi.
Baca Juga:
"Semua pada dasarnya dilakukan dengan normatif dan subtansial. Rencana ini bukan sesuatu yang dipikirkan dengan tidak matang," ucap Al-Muktabar kepada JPNN Banten, Jumat (25/11).
Al-Muktabar menegaskan delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi satu, di antaranya restrukturisasi organisasi.
Perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) di Banten dinilai satu dari delapan fungsi reformasi birokrasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News