Buruh Kompak Demo di Kantor Gubernur Banten Tuntut Kenaikan UMK

Senin, 05 Desember 2022 – 23:29 WIB
Buruh Kompak Demo di Kantor Gubernur Banten Tuntut Kenaikan UMK - JPNN.com Banten
Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur Banten dalam rangka mengawal kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK), Senin (5/12). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, CURUG - Ribuan buruh dari delapan daerah menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka mengawal kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Provinsi Banten.

Demonstrasi tersebut digelar di depan kantor gubernur Banten yang beralamat di Jalan Raya Syekh Nawawi Albantani, Kecamatan Curug, Kota Serang.

Pantauan JPNN Banten para masa aksi kompak berteriak meminta kenaikan upah di 2023.

Ketua DPD SPN Provinsi Banten Intan Indriani Dewi mengatakan tuntutan kenaikan UMK disesuaikan dengan rekomendasi dari wali kota dan bupati.

"Kami saat ini mengawal rekomendasi dari wali kota atau bupati yang sudah masuk ke Pj Gubernur Banten Al-Muktabar," ucap Intan kepada JPNN Banten, Senin (5/12).

Intan menjelaskan kenaikan UMK di kabupaten atau kota se-Provinsi Banten berbeda-beda.

Seperti halnya rekomendasi kenaikan di Kabupaten Tangerang sekitar 7,48 persen, Kabupaten Serang 6,5, Kota Cilegon 9,5, dan Kabupaten Lebak serta Kabupaten Pandeglang dibulatkan menjadi Rp 3 juta.

"Sementara di Kota Tangerang memiliki beberapa rekomendasi, yaitu 2,4 persen untuk masa kerja yang kurang dari satu tahun. Kemudian masa kerja lebih dari satu tahun naik 7,45 persen," kata dia.

Tuntut kenaikan UMK, buruh demo di depan kantor gubernur Banten.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News