Hewan Ternak yang Sudah Divaksinasi Layak Dikonsumsi?

Kamis, 30 Juni 2022 – 22:24 WIB
Hewan Ternak yang Sudah Divaksinasi Layak Dikonsumsi? - JPNN.com Banten
Hewan sapi dan kambing yang dijual pedagang di Kota Serang. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, KABUPATEN TANGERANG - Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang Hustri Windayani mengatakan 543 hewan ternak, jenis sapi, kerbau, kambing, dan domba telah divaksinasi.

Vaksinasi dilakukan guna mencegah penularan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

"Tercatat per tanggal (29/6) kemarin, suntik vaksin sudah menyasar terhadap 543 ekor dari target 600 hewan ternak," kata Hustri, Kamis.

Dia menjelaskan pemberian vaksin tahap pertama tersebut dilakukan di enam kecamatan, yakni Rajeg, Sindang Jaya, Panongan, Legok, Tigaraksa, dan Solear.

Hewan ternak yang telah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan diberikan dosis vaksin, katanya, kemudian diberikan sertifikat serta label sebagai penanda sehat dan layak untuk dikonsumsi.

"Hewan yang disuntik ini mulai dari sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hewan yang sudah disuntik diberi label di lehernya yang bisa dikenali konsumen dan pedagang," ujarnya.

Dia menjelaskan wabah PMK di wilayah itu sudah menjangkiti 512 ekor hewan ternak, dengan perincian 440 ekor sapi, 13 kerbau, 45 domba, dan 14 kambing. Kasus tersebut sudah mewabah di 16 kecamatan di daerah setempat.

"Kalau untuk persediaan obat-obatan untuk penanganan hewan terkena PMK dipastikan aman hingga akhir tahun ini," tuturnya.

Sebanyak 543 hewan ternak jenis sapi, kerbau, kambing, dan domba telah divaksinasi.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News