Antisipasi Virus LSD, Pemkab Tangerang Perketat Pengiriman Ternak
banten.jpnn.com, TANGERANG - Mengantisipasi penyebaran virus lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol pada hewan, Pemkab Tangerang kembali memperketat lalu lintas pengiriman ternak.
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Joko Ismadi mengatakan untuk melakukan pengawasan terhadap lalu lintas pengiriman hewan ternak tersebut akan berkoordinasi dengan kepolisian dan dinas perhubungan.
"Kami coba lakukan lagi untuk pembatasan terkait pengiriman hewan-hewan ternak yang masuk (Kabupaten Tangerang)," ucap Joko Ismadi di Tangerang, Selasa.
Dia mengatakan bakal menerjunkan tim untuk rutin berkunjung ke pasar hewan guna melakukan sterilisasi. Sehingga jika ada laporan terkait dengan dugaan penyakit itu bisa langsung sigap melakukan pemeriksaan.
"Kami melakukan pengawasan itu terbatas, hanya tiga jam. Mereka bisa lewat bebas sisanya. Jadi, sekarang bukan lewat jalan tikus lagi, sudah lewat tol, tidak sembunyi-sembunyi lagi," tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Tangerang nantinya akan mewajibkan bagi para penjual/pedagang hewan ternak dari luar daerah untuk menyertai kelengkapan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Kesehatan setempat.
"Nanti surat-surat keterangan kesehatan hewan daerah asalnya harus disertai. Apakah sudah divaksinasi PMK atau belum. Kalau tidak, bisa lampirkan surat keterangan dari dinas terkait dengan keterangan bahwa di daerahnya tidak ada kasus LSD," ujar Joko.
Wabah penyakit berbenjol pada kulit hewan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini terus mengalami penambahan. Dimana kasusnya itu telah menembus di angka 303 lebih ekor hewan ternak pada sapi.
Pemkab Tangerang memperketat pengiriman ternak untuk mengantisipasi penyebaran virus lumpy skin disease.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News