Guru Lulus PG Pertanyakan Tolok Ukur Penempatan Formasi PPPK
Sabtu, 10 Desember 2022 – 11:09 WIB
Pihaknya sempat mempertanyakan persoalan ini kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, kemudian mendapat informasi bahwa penempatan berdasarkan nilai.
"Kami dapat informasi itu berdasarkan nilai, tetapi, di lapangan ada nilainya lebih tinggi tidak dapat formasi atau penempatan," kata dia.
Kartika merasa penempatan formasi PPPK untuk guru lulus PG dipilih secara asal.
"Kami mikirnya penempatan formasi PPPK ini secara acak," tuturnya. (mcr34/jpnn)
Guru lulus passing grade (PG) nilai tertinggi malah tidak dapat penempatan formasi PPPK, waduh.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News