Bupati Lebak Bantah Larang Umat Kristen Melaksanakan Ibadah Natal

Minggu, 18 Desember 2022 – 04:55 WIB
Bupati Lebak Bantah Larang Umat Kristen Melaksanakan Ibadah Natal - JPNN.com Banten
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, LEBAK - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya membantah soal kabar dirinya melarang umat Kristiani di Kecamatan Maja melaksanakan ibadah Natal.

"Saya sudah jelaskan berkali-kali tidak pernah melarang orang untuk beribadah," ucap Iti, Sabtu (17/12).

Dia mengatakan berdasarkan hasil kesepakatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) bahwa pelaksanaan ibadah Natal dilakukan pada tempat yang sesuai dengan perizinan atau peruntukannya.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Bersama Menteri (PMB) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama, Pemberdayaan Umat Beragama, dan Pendirian Rumah Ibadat.

"Jadi, rapat pertama FKUB menyampaikan keresahan warga ada yang melaksanakan ibadah di rumah-rumah dan ruko di Kecamatan Maja," ujarnya.

Iti Octavia menegaskan berdasarkan kabar tersebut, pihaknya kemudian mengevaluasi dengan melakukan rapat bersama.

"Jadi, harus ada izin lingkungan di situ peruntukannya ruko dan pemukiman. Tidak boleh secara undang-undang (dijadikan rumah peribadatan, red), izinnya harus sesuai," ujar dia.

Iti malah menyarankan untuk segera mengurus izin rumah peribadatan.

Bupati Lebak membantah soal kabar dirinya melarang umat Kristiani di Kecamatan Maja melaksanakan ibadah Natal.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News