Tak Ada Calon Bupati Lebak dari Jalur Perseorangan

Senin, 13 Mei 2024 – 11:30 WIB
Tak Ada Calon Bupati Lebak dari Jalur Perseorangan - JPNN.com Banten
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak Dewi Hartini. ANTARA/Dokumen Pribadi

banten.jpnn.com, RANGKASBITUNG - Bakal calon bupati dan wakil bupati Lebak dari jalur perseorangan pada Pilkada 2024 dipastikan nihil atau tidak ada.

Ketua KPU Kabupaten Lebak Dewi Hartini mengatakan pihaknya sampai batas akhir jadwal penerimaan syarat dukungan calon perseorangan 12 Mei 2024 pukul 23.00 WIB tidak menerima satu pun pasangan calon yang menyerahkan dokumen dukungan ke KPU setempat.

"Pendaftaran jalur perseorangan dibuka tanggal 8 hingga 12 Mei 2024 mulai pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Namun, tidak ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang menyerahkan dokumen ke KPU Lebak," katanya saat dikonfirmasi, Senin.

Dia mengatakan selain itu juga tidak ada pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendatangi KPU Lebak untuk berkonsultasi terkait penyelenggaraan Pilkada serentak lewat jalur perseorangan.

Oleh karena itu, pihaknya memastikan pemilihan bupati dan wakil bupati Lebak 2024 tidak ada peserta dari calon perseorangan.

KPU Lebak menetapkan pada Pilkada 2024 jalur perseorangan harus mengumpulkan sebanyak 68.162 Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau 6,5 persen dari 1.048.643 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan sebaran di 15 kecamatan.

"Kami kini menutup pendaftaran dari jalur perseorangan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati 2024," kata Dewi. (antara/jpnn)

Pendaftaran dari jalur perseorangan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Lebak di Pilkada 2024 telah ditutup.

Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia