23 Narapidana di Rutan Tangerang Mendapat Remisi Khusus Natal

Selasa, 26 Desember 2023 – 14:29 WIB
23 Narapidana di Rutan Tangerang Mendapat Remisi Khusus Natal - JPNN.com Banten
Arsip Foto - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) beserta petugas melakukan tarian kolosal di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Banten, Kamis (15/8/2019). ANTARA FOTO/Fauzan

banten.jpnn.com, TANGERANG - Pada Hari Raya Natal tahun 2023, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Tangerang memberikan pengurangan masa hukuman atau remisi khusus untuk 23 narapidana.

Kalapas Kelas II A Tangerang Yekti Apriyanti mengatakan napi yang mendapat remisi khusus sebanyak 23 orang tahun ini, ada yang dua bulan dan ada yang 15 hari.

Yekti menjelaskan pemberian remisi tersebut merupakan hak narapidana (napi) yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai perundang-undangan.

"Sesuai dengan Permenkumham Nomor 21 tayhun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Cuti Bersyarat (CB), yaitu berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana enam bulan," katanya dalam keterangan tertulis, Selasa.

Yekti menambahkan di Lapas Tangerang ada 33 napi yang beragama Nasrani. Namun, hanya 23 orang yang mendapatkan remisi Natal.

"Yang tidak mendapat remisi sepuluh orang, yaitu dua orang menjalani subsider, dua orang belum menjalani enam bulan pidana, dan enam orang berstatus tahanan," katanya.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) memberikan remisi khusus Natal kepada 15.922 napi beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Raya Natal 2023.

Menkumham Yasonna Laoly menjelaskan bahwa pengurangan masa pidana ini merupakan penghargaan bagi napi yang dinilai telah mencapai penyadaran diri.

Di Hari Raya Natal tahun ini Rutan Tangerang memberikan remisi khusus untuk 23 narapidana.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia