Kejati Banten Dorong DPRD dan Gubernur Buat Perda Seni-Budaya

Jumat, 23 Desember 2022 – 13:15 WIB
Kejati Banten Dorong DPRD dan Gubernur Buat Perda Seni-Budaya - JPNN.com Banten
Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak. Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN.com

banten.jpnn.com, SERANG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendorong pemerintah provinsi (pemprov) untuk membuat peraturan daerah (perda) tentang seni dan budaya.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari suksesnya acara Festival Cikande 2022 yang diinisiasi Kejati Banten.

Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan adanya perda tentang seni dan budaya salah satunya dapat membantu pertumbuhan usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Saya ingin ada perda yang mengatur tentang budaya Banten, saya ingin mendorong itu," ucap Leonard Eben baru-baru ini.

Budayawan Banten Uten Sutendi menambahkan pembentukan perda tentang seni dan budaya dinilai perlu agar warisan yang ada dapat terus terjaga.

"Pak kejati ini pionir yang menularkan virus-virus positif. Saya kira pihak lain harus mencontoh agar kebudayaan serta indentitas masyarakat Banten tidak hilang tergerus zaman," ujarnya.

Uten merasa prihatin saat ini banyak seni dan hasil karya orang Banten masih dipandang sebelah mata.

Bahkan, tidak sedikit produk asal Banten yang dijual kembali sebagai ciri khas dari daerah lain.

Kejati Banten mendorong legislatif dan eksekutif membuat peraturan daerah (perda) tentang seni dan budaya.
Facebook JPNN.com Banten Twitter JPNN.com Banten Pinterest JPNN.com Banten Linkedin JPNN.com Banten Flipboard JPNN.com Banten Line JPNN.com Banten JPNN.com Banten

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia