Kinerja 2022, Kemenkumham Banten Memberikan Kontribusi PNBP Rp 295 Miliar
banten.jpnn.com, SERANG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Banten mengekspos capaian kinerja sepanjang 2022.
Kepala Kanwil Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengatakan pihaknya telah melaksanakan tugas yang menyasar berbagai layanan masyarakat sepanjang 2022.
Sebanyak 19 satuan kerja yang terbagi menjadi dua, yaitu 16 pemasyarakatan dan tiga keimigrasian dengan total 1.702 pegawai telah berupaya melaksanakan tugas dengan baik.
Salah satu capaian kinerja di akhir tahun ini yang cukup mengejutkan adalah terkait kontribusi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga mencapai Rp 295 miliar lebih.
"Capaian tersebut terdiri dari beberapa layanan, di antaranya administrasi hukum umum (AHU), kekayaan intelektual (KI), Keimigrasian, dan pemasyarakatan," ucap Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Selasa (27/12).
Tejo menambahkan kinerja selanjutnya terkait pembangunan reformasi birokrasi yang menjadi garis besar program kerja untuk memaksimalkan pelayanan terhadap masyarakat.
"Kinerja selanjutnya memfasilitasi rancangan peraturan daerah (Raperda) sebanyak 233, kemudian jumlah permohonan kekayaan intelektual total pengakuan 11.159," ujarnya.
Dia menjelaskan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu juga diberikan, di mana penyelesaian secara litigasi sebanyak 331 perkara dan non-litigasi 116 kasus.
Berikut sederet capaian kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Banten di sepanjang 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News