Dear Dito Mahendra, Laporan Jaksa Sudah Masuk di Ditreskrimum Polda Banten
Jaksa menganggap Dito telah mempersulit penuntutan lantaran tidak pernah hadir dalam persidangan.
"Setelah kami berkonsultasi dengan JPU, mungkin (Dito Mahendra, red) ada kelalaian dan mengada-ada," ujar Kasi Pidum Kejari Serang Edward baru-baru ini.
"Sehingga kami melaporkan saudara Dito kepada pihak yang berwajib," sambungnya.
Plh Kepala Kejari Serang Era Indah Soraya menambahkan bahwa Dito Mahendra telah bertemu langsung dengan jajarannya.
"Jadi, patut dicermati bersama bahwasanya Dito sudah pernah bertemu langsung dengan Kasi Pidum. Artinya, saksi korban sudah mengetahui bahwa kehadiran yang bersangkutan sangat diperlukan dalam rangka pembuktian," kata Era.
Era menegaskan pihaknya sangat bersungguh-sungguh dalam menghadirkan Dito.
"Kesungguhan langsung berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan bisa membawa saksi korban," ujarnya. (mcr34/jpnn)
Laporan jaksa terhadap Dito Mahendra telah ditindaklanjuti Ditreskrimum Polda Banten, tunggu saja.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Abdul Malik Fajar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News